Frequently Asked Questions

Jawaban dari pertanyaan yang paling sering ditanyakan

Pembiayaan

Biaya masuk SIT Darul Abidin terdiri dari: Biaya kegiatan PPDB (formulir), biaya masuk dan SPP. a. Biaya kegiatan PPDB dikenakan saat mendaftar. b. Biaya masuk adalah biaya yang kenakan saat mendaftar ulang, yaitu setelah siswa dinyatakan diterima. Biaya masuk sudah mencangkup seragam. c. SPP adalah iuran bulanan yang dibayarkan setiap bulan pada tanggal 1-10.
Tidak ada biaya kegiatan dan daftar ulang untuk jenjang SD dan SMP. Semua biaya kegiatan dan administrasi pendaftaran ulang sudah termasuk ke dalam SPP bulanan. Biaya kegiatan seperti ulangan, ujian tulis dan praktek, praktikum, field trip, assembly, perkemahan siswa, pembelian soal ujian Negara, dan sebagainya. Untuk jenjang TK, ada biaya kegiatan pada setiap kenaikan kelas.
Sekolah menyatakan ananda menjadi siswa Darul Abidin setelah dinyatakan diterima dan telah melakukan pembayaran uang masuk. Bagi siswa yang memutuskan mengundurkan diri setelahnya, seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
Siswa yang telah dinyatakan diterima, harus melakukan proses daftar ulang yaitu dengan melakukan pembayaran uang masuk dalam waktu 10 hari sejak dinyatakan diterima.
Biaya-biaya lainnya: Wajib: Iuran kelas (bulanan) dan Iuran Komite Sekolah (bulanan) Optional: Layanan Catering, Antar jemput, Ekskul, dan Penawaran Program Khusus seperti Pesantren Kilat, Paket kegiatan edukasi saat liburan, Tur Edukasi ke Luar Negeri, dan Jambore Pramuka.

Program Kegiatan

Program kegiatan di SIT Darul Abidin meliputi kegiatan pendidikan keagamaan, pembinaan akhlak, life skill, serta pengembangan minat dan bakat.

Layanan Inklusi

Ya, betul. SIT Darul Abidin menerima siswa berkebutuhan khusus untuk tiap jenjang pendidikan SD dan SMP
Kami menerima siswa berkebutuhan khusus dengan hampir semua spektrum. Yang pernah kami terima adalah siswa dengan spektrum: Autism/Asperger, ADD/ADHD, Tuna rungu/ Tuna wicara, Tuna grahita/Intelectual Disability ringan Slow learner, tuna daksa ringan Dengan syarat sudah dapat melakukan komunikasi 2 arah meskipun kemampuan bahasanya masih terbatas dan sudah lulus toilet training.
Kuota siswa berkebutuhan khusus 3 pada unit SD 3 dan 6 pada unit SMP untuk TP 2024-2025
Siswa berkebutuhan khusus ditangani oleh unit SEND (Special Education Needs and Dissabilities). Mendapatkan pelayanan pendidikan dari unit reguler pada kegiatan pembelajaran yang masih dapat diikuti siswa send seperti olahraga, pramuka, seni budaya, musik, library dan kegiatan- kegiatan lain secara umum. Namun, untuk pembelajaran akademis yang melibatkan penalaran yang lebih kompleks maka siswa send di pull out untuk belajar di ruangan send dalam bentuk kelompok belajar (KB) yang kecil. Selain belajar yang berkaitan dengan akademis, siswa di send juga mendapatkan materi dan pelatihan yang berkaitan dengan pengembangan diri dan life skill
Tanya jawab di atas kurang membantu anda? silahkan kirim pertanyaan kepada kami
[contact-form-7 id="4" title="Contact form 1"]